Wednesday, March 13, 2013

Kalau Sakit Tak Perlu Lagi Minta Surat Rekomendasi Walikota/Bupati


illustrasi

TERHITUNG sejak Januari 2013, rata-rata pengguna program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Provinsi Sumatera Utara, atau dikenal dengan sebutan dana talangan dalam sehari sanggup melayani sebanyak 250 pasien, dibanding dengan tahun sebelumnya (2012), hanya berkisar 125 pasien perharinya.

“Kalau perbulannya, rata-rata pasien kita tahun lalu sekitar 300an jiwa, namun tahun ini sudah berkisar di atas 500 jiwa dalam sebulan,” ungkap Penanggungjawab Jamkesda Provsu Dinas Kesehatan Sumut, Sugianto Ssos, ketika dihubungi, Rabu (13/03).

Untuk Januari 2013, Dinas Kesehatan Sumatera Utara telah melayani sebanyak 868 jiwa dan Februari 2013 melayani sebanyak 773 jiwa.

Mengenai wilayah yang terbanyak, Sugianto menyebutkan, masyarakat Kota Medan merupakan wilayah terbanyak pengguna program Jamkesda Provsu ini.

“Januari-Februari, masyarakat Medan yang menggunakan dana talangan (Jamkesda Provsu) ini, sebanyak 404 jiwa,” tuturnya.

Kemudian, dilanjutkan Kabupaten Deli Serdang sebanyak 358 jiwa, Kabupaten Langkat sebanyak 160 jiwa, dan Kabupaten Asahan sebanyak 79 jiwa.

Meningkatnya pengguna dana talangan ini, diungkapkan Sugianto, disebabkan karena dipermudahkannya administrasi. “Kalau dulu itu harus ada surat rujukan puskesmas, surat rujukan rumah sakit tempat dirawatnya pasien, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan dan surat rekomendasi dari walikota/bupati. Namun kali ini, syarat yang tidak digunakan lagi adalah rekomendasi dari walikota/bupati saja,” tuturnya.

Sementara itu, Sulastri, 24, warga Tebing Tinggi ketika ditemui saat mengantri mendapatkan surat Jamkesda Provsu menuturkan, dirinya belum mengetahui soal dipermudahnya kepengurusan Jamkesda Provsu ini. Malahan, katanya, dirinya masih melampirkan surat rekomendasi dari Walikota Tebing Tinggi.
illustrasi
“Saya tidak tahu kalau syaratnya sudah tidak memakai surat dari Walikota lagi dan ini yang kedua kali saya menggunakan Jamkesda Provsu ini untuk pemeriksaan kepala anak saya,” tuturnya.

Lastri menceritakan, dirinya bersama suami mendatangi Dinas Kesehatan Provinsi Sumut hanya sekedar mendapatkan surat Jamkesda Provsu. Untuk menggunakan dana sendiri, mereka tidak mampu karena sang suami hanya seorang petani.

“Anak saya (Salsa, 3 bulan), sejak lahir mengalami benjolan di kepalanya, kabarnya ada cairan. Sejak lahir dia sudah seperti ini, makanya kami kemari untuk mengurus Jamkesda Provsu,” katanya.

Kepengurusan syarat untuk mendapatkan jamkesda ini, katanya, tidaklah begitu sulit dan mereka merasa terbantu dengan adanya program ini. “Saya mendapatkan semuanya, baik surat rujukan puskesmas hingga ke walikota, selama seminggu dan itupun dibantu sama famili saya. Tadi kami sudah ke RSU Adam Malik untuk ronsen dan besok hasilnya sudah ada, jadi besok kami ke sana lagi,” ungkapnya mengakhiri. (sbr)